Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengajak seluruh komponen masyarakat, ASN, dan aparatur desa untuk bersama-sama melakukan penghematan dan mengadopsi pola hidup kreatif guna menciptakan nilai ekonomi di setiap desa dan rumah masing-masing. Hal ini sebagai upaya dalam merespons kebijakan efisiensi anggaran yang telah diterapkan oleh pemerintah sejak tahun 2025. Bupati Aceh Barat, Tarmizi, dalam Rakor Kabupaten Tahun 2026, menekankan pentingnya berdikari bagi ASN, aparatur desa, dan masyarakat guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat pada tahun 2025 mencapai Rp1,55 triliun, namun mengalami pengurangan menjadi Rp1,38 triliun pada tahun 2026 akibat kebijakan efisiensi anggaran. Total pengurangan APBK dari tahun 2025 hingga 2026 mencapai Rp176,5 miliar lebih. Demikian pula, dana transfer ke daerah (TKD) juga mengalami penurunan setelah efisiensi anggaran.
Dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026 mencakup defisit anggaran sebesar Rp68,2 miliar lebih, termasuk pengurangan dana desa sebesar Rp28 miliar lebih. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendorong seluruh lapisan masyarakat, ASN, dan aparatur desa untuk melakukan kegiatan yang berkontribusi pada peningkatan ekonomi guna meningkatkan pendapatan baik keluarga, desa, maupun PAD.
Pemerintah daerah juga mendorong masyarakat untuk berhemat dan bijak dalam pengeluaran serta menanam aneka tanaman pangan di rumah masing-masing guna mengurangi pengeluaran belanja ke pasar. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat percaya bahwa kebijakan efisiensi anggaran bertujuan untuk membangun kreativitas setiap daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
Selain itu, dalam menyikapi arahan Presiden Prabowo Subianto, Bupati Aceh Barat Tarmizi juga mengajak masyarakat untuk mendukung program kerja pemerintah. Melalui kolaborasi dan dukungan penuh, diharapkan program kerja pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik untuk kemajuan daerah.
