Pemerintah telah menetapkan bahwa Idulfitri 1447 Hijriah akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Menurut Menag, penentuan ini didasarkan pada hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal. Turut hadir dalam sidang tersebut adalah berbagai tokoh agama dan politik terkemuka. Menag menjelaskan bahwa keputusan tersebut mendasarkan pada hisab dan hasil rukyat atau pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak. Sidang isbat ini dihadiri oleh berbagai pihak dari negara sahabat, mahkamah agung, badan meteorologi, dan lainnya. Menag menegaskan bahwa sidang isbat memiliki urgensi dalam menentukan penanggalan awal bulan kamariah dan hari raya besar Islam serta merupakan bentuk keterlibatan pemerintah untuk menjaga persatuan umat. Menag juga menyebutkan bahwa terdapat regulasi dan fatwa yang menjadi landasan hukum dalam penetapan awal bulan hijriah secara nasional.
Share
Berita Lainnya
