Thursday, April 16, 2026

Pemerintah Aceh Cairkan THR Rp205,7 Miliar untuk 41.410 ASN

Share

Pemerintah Aceh telah memulai proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 41.410 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut, termasuk PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menyatakan bahwa pencairan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026. Total dana THR yang disalurkan diperkirakan mencapai Rp205,7 miliar lebih dari APBA Tahun Anggaran 2026. Tujuan dari pencairan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Mualem berharap bahwa pencairan THR ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan Idul Fitri, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dia juga mendorong agar para ASN menggunakan THR dengan bijak, terutama untuk kebutuhan pokok dan berbagi kepada sesama selama bulan suci Ramadhan. Diharapkan penyaluran THR ini membawa berkah bagi masyarakat dan meningkatkan daya beli menjelang perayaan Idul Fitri. Semoga dengan pencairan THR ini, para ASN di Aceh dapat merayakan momen spesial dengan lebih tenteram dan berkah.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru