Wednesday, April 22, 2026

Pembinaan Partai Politik Lokal oleh Kemenkum Aceh: Langkah Menuju Pemilu Yang Adil

Share

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh melakukan pembinaan partai politik lokal setelah pengesahan badan hukum untuk memperkuat tata kelola organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses pengesahan badan hukum partai melalui beberapa tahapan yang harus dipenuhi, mulai dari konsultasi awal, pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga penerbitan SK. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, mengapresiasi komitmen Partai Perjuangan Aceh (PPA) dalam menyelesaikan proses administrasi.

Setelah terbitnya SK Pengesahan Badan Hukum PPA, Kantor Wilayah Kemenkum Aceh melaksanakan pembinaan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan administrasi badan hukum. Meurah Budiman menegaskan bahwa pengesahan badan hukum bukan hanya formalitas administratif, melainkan landasan hukum untuk menjalankan fungsi partai politik secara sah. Dalam kegiatan tersebut, pentingnya tertib administrasi, konsistensi pelaporan, dan penguatan struktur organisasi partai menjadi fokus untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan lembaga politik lokal.

Meurah Budiman juga berharap agar PPA dapat menjalankan fungsi pendidikan politik dan komunikasi publik dengan memberikan dampak positif dalam pembangunan daerah. Kementerian Hukum Aceh akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan untuk memastikan partai politik lokal mematuhi ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga kelembagaan yang akuntabel.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru