Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di stadion Lhong Raya, Banda Aceh. Pemerintah Aceh menyerahkan SK kepada 5.468 orang PPPK paruh waktu untuk jabatan operator layanan operasional, penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, pengelola umum operasional, perekam medis terampil, dan guru ahli pertama. Mereka akan ditempatkan di 23 kabupaten dan kota di Aceh. Pewarta: Irwansyah Putra. Situs asli: ANTARA FOTO.
