Wednesday, May 20, 2026

Pembaruan IGRS: Evaluasi dan Strategi Ke Depan

Share

Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara sistem rating Indonesia Game Rating System atau IGRS. Kebijakan ini muncul setelah temuan adanya penilaian yang dinilai tidak akurat dan memicu sorotan terhadap kredibilitas sistem tersebut. Alih-alih langsung berjalan seperti biasa, pemerintah memilih membuka evaluasi menyeluruh agar masalah yang muncul tidak berulang.

Evaluasi Menyeluruh untuk Benahi Sistem

Peninjauan tidak hanya menyasar hasil rating, tetapi juga mencakup sistem, teknologi, tata kelola organisasi, hingga sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya. Langkah ini ditempuh sebagai respons atas kekacauan sebelumnya, terutama yang ramai terlihat di platform distribusi digital seperti Steam. Dengan evaluasi internal dan eksternal, Komdigi ingin memastikan IGRS kembali memiliki dasar penilaian yang lebih kuat dan bisa dipercaya publik maupun pelaku industri.

Akses Game Tetap Aman bagi Gamer

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menegaskan bahwa penghentian sementara layanan IGRS tidak akan mengganggu akses masyarakat terhadap game di Indonesia. Ia menekankan bahwa proses rating berbeda dari pemblokiran. Artinya, gamer tetap bisa memainkan video game seperti biasa tanpa hambatan selama proses peninjauan berlangsung. Penegasan ini penting untuk meredam kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada akses permainan digital.

Libatkan BSSN dan Industri Game

Selama investigasi berjalan, Komdigi juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Keterlibatan asosiasi industri game turut diutamakan agar evaluasi tidak hanya berasal dari sudut pandang pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan ekosistem game itu sendiri. Dengan cara ini, pembaruan IGRS diharapkan tidak sekadar memperbaiki teknis penilaian, melainkan juga membangun ulang kepercayaan yang sempat goyah.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru