Wednesday, May 20, 2026

Pembangunan Gedung Baru di Imigrasi Lhokseumawe: Peningkatan Layanan Paspor

Share

Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, telah mulai membangun gedung baru di lahan seluas 3.235 meter persegi. Gedung ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya. Azhan Miraza, Kepala Kantor Imigrasi II TPI Lhokseumawe, menjelaskan bahwa gedung tersebut sedang dibangun di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Desa Masjid Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Ditambahkan oleh Azhan Miraza bahwa penggunaan lahan bekas kantor imigrasi ini masih sebagian untuk menampung imigran etnis Rohingya. Saat ini, terdapat 90 jiwa imigran etnis Rohingya yang tinggal di tempat tersebut. Luas lahan bekas kantor imigrasi ternyata lebih besar daripada Kantor Imigrasi Lhokseumawe sekarang, dengan selisih hingga 3.235 meter persegi.

Kantor layanan paspor yang ada sekarang dianggap sudah tidak layak karena kurangnya fasilitas parkir dan ruang layanan yang terbatas. Dengan rencana awal pembangunan gedung layanan paspor di lokasi bekas kantor imigrasi pada tahun 2026, namun keterlambatan terjadi akibat masih adanya imigran Rohingya di tempat tersebut.

Target Kantor Imigrasi Lhokseumawe adalah menyelesaikan pembangunan gedung layanan paspor pada Desember 2026. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kantor baru tersebut mulai awal tahun 2027. Gedung baru ini direncanakan dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti tempat parkir luas, tempat ibadah, dan dapat melayani hingga 100 pemohon paspor setiap harinya.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru