Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abulyatama diajak untuk melihat secara langsung bagaimana layanan hukum beroperasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh. Sharing session yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda, Kantor Wilayah Kemenkum Aceh di Banda Aceh memberikan ruang untuk berbagi pengetahuan akademik dan praktik kelembagaan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menekankan pentingnya kantor wilayah sebagai aktor utama dalam pembangunan hukum dan ekonomi daerah. Menurutnya, mahasiswa hukum perlu memahami implementasi regulasi dan layanan hukum di tingkat wilayah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Keterlibatan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem hukum yang berkelanjutan diperlukan. Rektor Universitas Abulyatama R Agung Efryo Hadi mengapresiasi kolaborasi ini karena memberikan pengalaman belajar yang berbeda bagi mahasiswa. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan materi dari berbagai divisi di kantor, seperti Divisi Pelayanan Hukum, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), serta Bidang Kekayaan Intelektual. Diskusi yang berlangsung dinamis menunjukkan minat yang tinggi dari generasi muda untuk memahami hukum sebagai instrumen pembangunan.
Kerja sama antara Universitas Abulyatama dengan Kemenkum Aceh tidak hanya memberikan wawasan tambahan bagi mahasiswa, tetapi juga memperkaya proses akademik. Mahasiswa dapat melihat langsung bagaimana hukum dirancang, dilaksanakan, dan diuji dalam praktik. Hal ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat.
