Tuesday, April 21, 2026

Pelayanan Publik Nagan Raya Tetap Optimal di Tengah WFA

Share

Pelayanan publik di Nagan Raya tetap optimal dan lancar, demikian disampaikan Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan. Meskipun saat ini sistem kerja work from anywhere (WFA) diterapkan bagi ASN di beberapa lembaga pemerintah setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, namun pelayanan publik di daerah tersebut tetap berjalan lancar. Berdasarkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2026, kebijakan WFA berlaku mulai Rabu (25/3) hingga Jumat (27/3). Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi unit kerja yang langsung memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam inspeksi yang dilakukan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nagan Raya dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Nagan Raya, Bupati Teuku Raja Keumangan menyatakan suasana pelayanan di kedua instansi tersebut terlihat lancar. Pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari ruang pelayanan hingga fasilitas perekaman KTP elektronik (e-KTP), dipantau langsung oleh Bupati untuk memastikan pelayanan berjalan baik, cepat, dan tanpa kendala.

Selain itu, Bupati juga memastikan ketersediaan blangko KTP terjaga agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. Kebersihan lingkungan kantor, terutama fasilitas umum seperti toilet, juga menjadi perhatian Bupati untuk menjamin kenyamanan bagi masyarakat. Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, sehingga masyarakat yang mengurus berbagai keperluan seperti dokumen kependudukan dan perizinan dapat terlayani dengan baik.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru