Friday, August 7, 2026

Pelaksanaan Penyaluran Dana Rehab di Nagan Raya: Persyaratan Administrasi

Share

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memiliki rencana untuk menyalurkan dana rehab rumah kepada 169 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban banjir bandang. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp3,73 miliar, namun proses penyaluran masih tertunda karena kelengkapan administrasi yang masih harus dipenuhi oleh penerima manfaat. Dana tersebut telah dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui BNPB, dimana 89 KK dengan rumah rusak ringan akan menerima Rp1,33 miliar, sedangkan 80 KK dengan rumah rusak sedang akan menerima Rp2,4 miliar lebih. Proses penyaluran dana tetap menunggu kelengkapan administrasi agar pertanggungjawaban keuangan secara valid. Harapannya adalah agar masyarakat segera melengkapi persyaratan yang diminta untuk mempercepat proses rehab rumah mereka. Wakil Ketua DPRK Nagan Raya akan terus memantau perkembangan penyaluran dana ini sesuai dengan ketetapan pemerintah dan persyaratan BNPB demi pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan berintegritas.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru