Tuesday, April 21, 2026

Panduan Pidie Jaya: Masa Transisi Pemulihan Pasca Bencana

Share

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, telah mengakhiri masa tanggap darurat dan memasuki masa transisi pemulihan pascabencana selama 90 hari ke depan. Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Masa transisi ditetapkan untuk memperlancar proses rehabilitasi dan rekonstruksi focus pada percepatan pemulihan infrastruktur, perumahan, fasilitas umum, dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan berkomitmen untuk membangun kembali daerah terdampak bencana agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal. Bupati juga berharap bahwa masa transisi selama 90 hari akan berjalan lancar dan proses rehabilitasi serta aktivitas ekonomi masyarakat pulih dengan baik. Tujuan penetapan status transisi ini adalah memberikan kepastian langkah penanganan pascabencana guna mempercepat pemulihan Pidie Jaya secara terpadu dan berkelanjutan.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru