Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, menjamin bahwa layanan publik di Kantor Wilayah Kemenkum Aceh akan tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Dia memastikan bahwa walaupun terdapat penyesuaian jam kerja sesuai kebijakan pusat, layanan publik tetap dapat diakses oleh masyarakat. Aturan tersebut mencakup jam layanan pada Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dan pada hari Jumat diberlakukan skema work from anywhere (WFA).
Meski demikian, Meurah Budiman menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, peraturan perundang-undangan, dan layanan bantuan hukum tetap tersedia secara daring melalui kanal resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh. Dia juga meminta seluruh jajaran untuk tetap menjaga profesionalitas dan responsivitas selama bulan Ramadhan, dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kanwil Kemenkum Aceh mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia guna mempermudah proses administrasi dan mengurangi antrean tatap muka selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap prima, cepat, dan transparan. Meurah Budiman juga menekankan bahwa bulan suci Ramadan bukanlah alasan untuk menurunkan kualitas layanan, melainkan harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan.
