Kapolda Aceh Kunjungi Kejati Aceh
Sebagai pejabat baru di Provinsi Aceh, Kapolda Aceh Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada Jumat (10/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Aceh bertemu dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh untuk memperkuat sinergi antarlembaga guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Kunjungan Membangun Sinergi Antar Institusi Hukum
Kapolda Aceh disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Kejati Aceh. Dalam pertemuan tersebut, para pejabat membahas langkah-langkah kerja sama untuk meningkatkan koordinasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Aceh. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menyatakan bahwa kedekatan antara Polda Aceh dan Kejati Aceh adalah salah satu kunci keberhasilan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Melalui kunjungan tersebut, diharapkan sinergi antara kedua institusi semakin solid sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat. Kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Aceh.
Momentum Memperkuat Hubungan Kelembagaan
Kunjungan Kapolda Aceh ke Kejati Aceh menjadi momentum penting dalam memperkokoh hubungan kelembagaan antara Polda Aceh dan Kejaksaan di wilayah tersebut. Dengan kerja sama yang semakin erat, keduanya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menegakkan supremasi hukum secara profesional, dan menjaga kondusivitas keamanan di Bumi Serambi Mekah.
