Friday, August 7, 2026

Manfaat 500 Pasang Aset Kripto dalam Ekosistem Digital

Share

Bybit Resmi Hadir di Indonesia dengan Platform Lokal

Menjadi Entitas Terregulasi di Bawah Pengawasan OJK

Bybit, platform perdagangan aset kripto terkemuka, resmi meluncurkan platform yang beroperasi secara lokal di Indonesia setelah mengakuisisi mayoritas saham PT Enkripsi Teknologi Handal. Langkah ini membuat Bybit Indonesia menjadi entitas lokal yang teregulasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fokus Utama: Kepatuhan terhadap Regulasi

Dalam strategi ekspansinya, Bybit selalu memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini tercermin dari langkah perusahaan untuk memasuki pasar baru melalui struktur yang tunduk pada aturan lokal, memiliki lisensi resmi, dan berkomunikasi secara terus-menerus dengan otoritas regulator.

Bybit tidak melihat Indonesia sebagai peluang pertumbuhan jangka pendek semata, melainkan sebagai pasar strategis jangka panjang. Dengan memasuki pasar Indonesia, Bybit berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di tanah air.

Layanan dan Produk Bertahap

Bybit Indonesia akan memperkenalkan produk dan layanannya secara bertahap kepada masyarakat. Tahap awal peluncuran akan dimulai dengan lebih dari 500 pasang aset kripto yang tersedia untuk diperdagangkan. Platform ini akan menawarkan likuiditas tingkat institusional, sistem pengawasan pasar, dan pengendalian risiko yang sesuai dengan persyaratan lokal dan standar global yang sudah diterapkan oleh Bybit.

Dengan adanya kehadiran Bybit di Indonesia, diharapkan masyarakat Tanah Air semakin mudah dan aman untuk melakukan perdagangan aset kripto. Selain itu, kehadiran platform perdagangan aset kripto ini juga diharapkan dapat membantu dalam memperluas ekosistem digital di Indonesia dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat terkait investasi aset digital.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru