Mahasiswa di Aceh Barat membentuk Aliansi Mahasiswa Peduli HAM dan mengadakan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Barat untuk menuntut Detasemen Polisi Militer (Denpom)/IM 2 Meulaboh agar mengadili dua oknum TNI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang siswa SMA hingga luka parah. Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli HAM Aceh Barat, Anliansyah Alimuddin, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap siswa merupakan pelanggaran HAM dan meminta agar dua oknum TNI tersebut diproses hukum secara transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Aksi protes ini dilakukan karena kedua pelaku, ayah dan anak yang merupakan anggota TNI, belum mendapat proses hukum yang adil dalam peradilan militer. Menyoroti insiden ini, Anliansyah menyebutkan bahwa kedua oknum TNI tersebut adalah ayah dan anak kandung, dengan sang ayah bertugas di Korem 012 Teuku Umar dan anaknya bertugas di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Pihak mahasiswa juga mencermati sanksi ringan yang diberikan kepada salah satu pelaku oknum TNI, karena hanya mendapat hukuman teguran, penahanan ringan, dan sanksi administrasi. Sementara itu, anak dari salah satu pelaku diduga lolos dari hukuman disiplin militer. Aliansi mahasiswa menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Mereka menegaskan akan menggelar aksi demo lebih lanjutan apabila tuntutan mereka belum dipenuhi. Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk solidaritas dan kekecewaan terhadap lambannya proses hukum terhadap oknum TNI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap siswa SMA. Upaya para mahasiswa ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan menekankan pentingnya penegakan hukum untuk kasus-kasus kekerasan serupa di masa mendatang.
