Polres Aceh Barat memberikan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Program ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Seulawah 2026 yang berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, menjelaskan inisiatif tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong selama mudik lebaran di kampung halaman.
Antusiasme masyarakat di Kabupaten Aceh Barat terlihat dengan jumlah kendaraan sebanyak 15 unit yang menggunakan layanan penitipan tersebut. Polres Aceh Barat meminta masyarakat untuk menginformasikan status rumah, seperti jumlah lampu yang menyala dan kondisi peralatan listrik, agar rumah-rumah yang dilaporkan dapat dimasukkan ke dalam rute patroli utama kepolisian untuk meminimalisir risiko pencurian dan kebakaran.
Adapun syarat yang diberikan oleh Polres Aceh Barat kepada masyarakat yang akan menitipkan kendaraan di setiap polsek, termasuk melengkapi surat-surat resmi berupa STNK atau BPKB. Bagi kendaraan yang BPKB-nya sedang diagunkan, masyarakat cukup membawa surat keterangan dari pihak leasing atau pegadaian. Penitipan kendaraan tanpa dokumen lengkap tidak akan dilayani untuk menghindari penitipan kendaraan hasil tindak pidana.
Selain penitipan kendaraan, polisi juga mengimbau masyarakat untuk menitipkan barang berharga seperti perhiasan emas dan surat-surat berharga di Polres Aceh Barat untuk disimpan dengan aman. Dengan penitipan aset berharga di kantor polisi, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas selama musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
