Sunday, March 15, 2026

Layanan KUA Aceh Tamiang Pasca Bencana: Buku Nikah Rusak Diganti

Share

Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Aceh Tamiang telah pulih kembali setelah terdampak bencana hidrometeorologi. Dari 12 KUA yang ada, 10 di antaranya sudah aktif memberikan pelayanan publik. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tamiang, Anwar, menyatakan bahwa KUA yang terdampak mulai kembali beroperasi secara bertahap dalam kondisi darurat sejak 17 Desember 2025. Pernikahan yang sebelumnya tertunda akibat bencana juga telah dilayani dengan adanya 23 pasangan pengantin yang menikah dalam kondisi darurat.

Sebagai langkah pembenahan, bantuan seperti laptop, peralatan kantor, dan buku nikah pengganti diberikan kepada KUA. Sebanyak 200 buku nikah pengganti telah disediakan untuk warga yang mengajukan permintaan ke KUA. Proses penggantian buku nikah relatif mudah untuk pasangan pengantin yang menikah sejak 2014 karena data tersimpan dalam platform digital Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kementerian Agama. Namun, untuk pasangan yang menikah sebelum tahun 2014, ada prosedur khusus yang perlu diikuti.

Kondisi KUA dikatakan lebih baik dibandingkan dengan Kantor Kemenag Aceh Tamiang yang rusak parah akibat banjir. Pegawai kini bekerja dalam kondisi darurat di aula kantor dengan peralatan yang terbatas. Upaya perbaikan kantor telah diajukan kepada Kanwil Kemenag Aceh. Semua upaya dilakukan untuk memastikan pelayanan KUA tetap berjalan meskipun dalam kondisi darurat.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru