Kantor Imigrasi Banda Aceh Hadir di Rumah Sakit untuk Layani Pemohon Sakit
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan humanis melalui program inovatif bernama IES (Imigrasi Peka Terasa). Salah satu langkah nyata dari komitmen ini adalah dengan mendatangi pemohon paspor yang sedang sakit di rumah sakit.
Layanan Khusus untuk Pemohon Sakit
Pada Kamis lalu, jajaran Imigrasi Banda Aceh melaksanakan layanan jemput bola pengambilan data biometrik bagi masyarakat yang sedang dalam penanganan medis khusus di Banda Aceh. Salah satu contohnya adalah seorang pemohon yang sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cempaka Lima.
Melihat kondisi kesehatan yang memprihatinkan, tim imigrasi memutuskan untuk datang langsung ke rumah sakit guna memproses penggantian paspor. Paspor tersebut diperlukan untuk keperluan pengobatan lanjutan di luar negeri yang mendesak.
Proses Pelayanan Langsung di Tempat
Proses pelayanan ini dimulai sejak pukul 09.30 WIB di RSUD Cempaka Lima. Tim imigrasi melaksanakan verifikasi berkas, melengkapi rekam medis, melakukan wawancara, hingga mengambil data biometrik seperti foto dan sidik jari langsung di lokasi.
Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan lancar dan memberikan kepuasan kepada pemohon layanan. Standar pelayanan prima tetap diterapkan demi mendukung kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara efisien.
Langkah ini menunjukkan tekad Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk selalu hadir dan memberikan solusi langsung kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat medis. Hal ini sejalan dengan semangat imigrasi untuk rakyat yang diusung oleh Dirjen Imigrasi.
Imigrasi Banda Aceh berkomitmen untuk terus memperluas layanan prioritas ini guna memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mendapatkan pelayanan keimigrasian secara adil dan setara.
