Komisi V DPR RI mendesak Hutama Karya (HK) sebagai pengelola jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) untuk segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan dengan masyarakat agar jalan tol tersebut dapat segera dioperasikan. Kunjungan tim komisi ke tol Sibanceh di Gerbang Tol Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh, menunjukkan bahwa sengketa lahan, khususnya di seksi 1 Padang Tiji-Seulimum, masih menjadi hambatan. Komisi berkomitmen untuk terus memantau penyelesaian masalah tersebut agar tol Sibanceh dapat beroperasi secara optimal.
Saat ini, masih ada 24 bidang tanah prioritas untuk uji layak fungsi (ULF) di seksi 1 Padang Tiji-Seulimum seluas 81.786 m² yang belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh. Hal ini menghambat proses konstruksi pada akses perlintasan dan lereng tegakan di wilayah tersebut, sehingga tol seksi tersebut belum dapat difungsikan sepenuhnya. Meskipun begitu, Hutama Karya telah membuka seksi 1 Padang Tiji-Seulimum sejak tanggap darurat bencana Aceh untuk mendukung upaya pemulihan banjir di daerah tersebut.
Hingga saat ini, Hutama Karya baru memfungsikan lima seksi ruas Tol Sibanceh secara resmi, namun hanya seksi 1 Padang Tiji yang masih belum dapat dioperasikan sepenuhnya. Komisi V DPR RI meminta agar penyelesaian masalah pembebasan lahan dengan masyarakat segera diatasi agar jalan tol Sibanceh dapat segera difungsikan secara optimal.
