Polres Nagan Raya bekerjasama dengan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel limbah di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Ensem Lestari Jaya di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan pencemaran lingkungan di sekitar aliran sungai yang terkait dengan perusahaan tersebut. Pemeriksaan sampel limbah dipimpin oleh Tim dari Puslabfor Mabes Polri dan dilakukan di enam titik lokasi pembuangan limbah, meliputi air serta material sirtu. Sampel-sampel ini kemudian akan diuji di Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk menentukan kandungan limbah serta apakah ada unsur pencemaran lingkungan. Tindakan ini merupakan langkah awal kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan pencemaran lingkungan. Polres Nagan Raya juga akan terus mengawasi dan memeriksa secara intensif pengelolaan limbah perusahaan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Nagan Raya, untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pengelolaan lingkungan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak pencemaran.
Share
Berita Lainnya
