Kantor Imigrasi Banda Aceh dan Pemkab Pidie Jaya Sepakat Kerja Sama Layanan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh telah melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah Kabupaten Pidie Jaya untuk merencanakan pelaksanaan layanan keimigrasian, khususnya pelayanan paspor bagi masyarakat di Pidie Jaya.
Rencana Layanan Keimigrasian di Pidie Jaya
Pertemuan dan koordinasi strategis tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Bambang Tri Cahyono beserta tim, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pidie Jaya, serta jajaran instansi terkait lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, menjelaskan bahwa layanan keimigrasian langsung di Pidie Jaya adalah langkah nyata untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen perjalanan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Banda Aceh.
Detail Koordinasi dan Sinergi
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana pelaksanaan layanan keimigrasian secara jemput bola agar pemohon tidak perlu lagi menempuh jarak jauh. Di samping itu, pembahasan juga dilakukan terkait pemetaan lokasi strategis serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung untuk proses pengurusan paspor yang optimal.
Tidak hanya itu, mereka juga menyepakati penyusunan mekanisme koordinasi teknis antar-instansi untuk menjamin alur pelayanan yang terintegrasi dan responsif.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menyambut baik inisiatif Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat Pidie Jaya. Semua kegiatan koordinasi tersebut berlangsung lancar dan tertib, dengan harapan bahwa kolaborasi ini akan membawa pelayanan keimigrasian yang berkelanjutan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
