Sunday, May 17, 2026

Kemenkum Pastikan Posbankum Menjangkau Seluruh Desa Aceh

Share

Program Posbankum Kemenkum Aceh Telah Menjangkau Seluruh Desa di Provinsi Aceh

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Aceh Meurah Budiman mengumumkan program pos bantuan hukum (posbankum) kini telah mencapai seluruh desa di provinsi tersebut. Dengan keberadaan posbankum di desa, masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum sesuai dengan hak konstitusional mereka. Posbankum diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi kebutuhan hukum masyarakat, terutama kelompok rentan.

Pemerintah Aceh melalui kehadiran posbankum hingga tingkat desa merupakan langkah nyata untuk mengatasi hambatan geografis dan finansial bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Hal ini memperkuat akses keadilan inklusif bagi setiap warga negara, di mana mereka dapat konsultasi dan mendapatkan perlindungan hukum dengan setara.

Posbankum desa telah menangani berbagai laporan masyarakat, dengan sengketa tanah menjadi perkara yang paling banyak dilaporkan. Konflik agraria masih menjadi isu utama di tingkat desa, menunjukkan bahwa kepemilikan dan administrasi tanah masih menjadi persoalan yang kuat. Posbankumdes hadir sebagai pintu pertama bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan tanpa harus melibatkan proses hukum yang rumit.

Berdasarkan data rekapitulasi Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, posbankumdes banyak menangani sengketa tanah, perceraian Muslim, penganiayaan, gangguan kamtibmas, warisan, pencurian, pencemaran nama baik, narkoba, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Masyarakat semakin menyadari pentingnya penyelesaian hukum yang tepat, terlihat dari aktivitas positif posbankum di beberapa wilayah.

Dengan tren positif ini, kepercayaan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum di desa semakin meningkat. Posbankum menjadi salah satu instrumen penting dalam menjamin keadilan yang merata dan akses kepada perlindungan hukum bagi seluruh warga negara di Aceh.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru