Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh telah memperkuat budaya pelayanan prima dengan memberikan penguatan kepada seluruh pegawai, termasuk petugas keamanan (satpam), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat. Narasumber dari Bank Aceh, Yudi Julian, memaparkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang profesional dan responsif dalam kegiatan yang digelar secara hybrid di Banda Aceh. Yudi menekankan pentingnya sikap, komunikasi, dan interaksi petugas dengan masyarakat dalam menentukan kualitas pelayanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyatakan bahwa penguatan budaya pelayanan prima ini relevan untuk memastikan konsistensi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh pegawai di lingkungan kantor memiliki tanggung jawab dalam pelayanan publik, termasuk satpam yang menjadi garda terdepan dalam berinteraksi dengan masyarakat. Tujuan dari peningkatan kualitas layanan adalah agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, ramah, dan profesional.
Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Aceh, Hendri Rahman, menganggap penguatan budaya pelayanan sebagai langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Hendri menekankan pentingnya setiap interaksi dengan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik yang harus dilakukan dengan baik. Diharapkan, dengan implementasi budaya pelayanan prima, kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus meningkat di lingkungan kerja kantor.
