Friday, August 7, 2026

Kemenkum Aceh Harmonisasi Lima Raperbup Abdya: Solusi Terbaik

Share

Kemenkum Aceh Selesaikan Harmonisasi Lima Raperbup Abdya

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh berhasil menuntaskan proses harmonisasi lima Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Hal ini dilakukan untuk memastikan semua regulasi daerah sesuai dengan aturan yang lebih tinggi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Abdya

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, M Ardiningrat Hidayat, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya yang memanfaatkan aplikasi e-harmonisasi untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan di atasnya. Dengan adanya harmonisasi ini diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Abdya, Reza Kamarullah, menyatakan bahwa pembentukan raperbup merupakan respons cepat pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan hukum masyarakat. Penyusunan raperbup ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan pengaturan di daerah yang belum tertampung dalam qanun maupun Peraturan Bupati yang berlaku saat ini.

Perbaikan Substansi dan Teknis

Dalam pembahasan bersama Tim Kerja Harmonisasi III Kemenkum Aceh, dilakukan penyempurnaan substansi dan teknis pada kelima raperbup. Perbaikan mencakup penguatan dasar hukum dan skema pendanaan, kejelasan nominal serta mekanisme penyaluran, serta penyesuaian judul resmi raperbup batik menjadi pemanfaatan dan pelestarian motif batik Brueh Sigupai.

Raperbup pos pelayanan teknologi tepat guna (TTG) difokuskan pada tingkat antar-gampong sesuai amanat Permendes PDTT Nomor 23 Tahun 2017. Sementara raperbup kesehatan disempurnakan landasan hukumnya untuk menjamin kelancaran program prioritas di Kabupaten Abdya.

Dengan harmonisasi ini, diharapkan regulasi daerah di Abdya dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat. Kemenkum Aceh akan terus mengawal lahirnya produk hukum daerah yang responsif dan akuntabel.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru