Kementerian Agama memberikan bantuan senilai Rp19,3 miliar selama masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh. Bantuan tersebut ditujukan untuk mempercepat pemulihan fasilitas pendidikan dan keagamaan yang terdampak. Dana bantuan dikelola melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh berdasarkan hasil pendataan dan analisis JITUPASNA. Sebagian dana langsung dikelola oleh Kanwil Kemenag Aceh untuk mendukung kegiatan seperti pengadaan logistik, alat kebersihan, operasional relawan, perangkat internet satelit Starlink, dan bantuan bagi mahasiswa terdampak. Selain itu, bantuan juga disalurkan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia ke rekening 131 madrasah swasta dan 18 pondok pesantren di Aceh. Fokus utama dari bantuan senilai Rp4,42 miliar yang dikelola langsung oleh Kanwil Kemenag Aceh adalah menjawab kebutuhan paling mendesak di lapangan, serta menjaga kelancaran pelayanan pendidikan dan pelayanan publik pascabencana. Selain itu, bantuan juga disalurkan ke kantor Kemenag kabupaten/kota terdampak untuk kebutuhan darurat seperti logistik awal, operasional lapangan, pembersihan, dan bantuan langsung kepada masyarakat dan satuan kerja. Ini merupakan upaya konkret dari Kementerian Agama dalam membantu pemulihan Aceh pasca bencana dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
