Bantuan Rp15,4 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana Aceh
Sebuah langkah penting dalam pemulihan pascabencana Aceh terjadi ketika Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan senilai Rp15,4 miliar. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung renovasi madrasah, pesantren, serta memberikan beasiswa kuliah bagi masyarakat Aceh yang terdampak.
Bantuan untuk Madrasah, Pesantren, dan Beasiswa Kuliah
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag RI, Basnang Said, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI. Penyerahan bantuan dilakukan di Banda Aceh setelah dilakukan rapat kerja spesifik Komisi VIII DPR RI terkait tenaga kependidikan bersama kantor Kanwil Kemenag Aceh dan kabupaten/kota di Aceh.
Bantuan yang disalurkan melalui Kanwil Kemenag Aceh dan Kemenag Kabupaten/Kota di Aceh meliputi pembiayaan renovasi 24 madrasah swasta, sarana prasarana madrasah, bantuan beasiswa kuliah di perguruan tinggi agama Islam, pembangunan kembali MIN 5 Pidie Jaya pascabanjir, dan renovasi pesantren yang rusak akibat bencana.
Komitmen Komisi VIII DPR RI untuk Pascabencana Aceh
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menjelaskan bahwa fokus dari bantuan saat ini adalah pembangunan baru MIN 5 Pidie Jaya dengan total dana mencapai Rp12,3 miliar. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus memantau penanganan pascabencana di Sumatera, khususnya di Aceh, untuk memastikan pemulihan pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan lainnya di daerah tersebut.
Bantuan yang diberikan merupakan langkah awal dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana. Komitmen dan kerja sama antara Kemenag, Komisi VIII DPR RI, dan pemerintah daerah di Aceh diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam proses pemulihan masyarakat dari bencana yang mereka alami.
