Sunday, May 17, 2026

Keluhan Warga tentang Data Rumah Rusak di Satgas PRR Nasional

Share

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, melakukan koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terkait keluhan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang terkait pendataan rumah rusak pasca bencana. Koordinasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian data antara yang disampaikan kepala desa dengan hasil verifikasi tim di lapangan. Data kerusakan rumah yang saat ini beredar belum final dan masih melalui tahapan verifikasi ulang dengan keterlibatan pengecekan lapangan. Proses verifikasi bertujuan untuk memastikan klasifikasi kerusakan rumah menjadi rusak ringan, rusak sedang dan rusak parah sesuai kondisi riil. DPD RI mengawal proses verifikasi ulang pendataan rumah rusak pascabencana di Aceh untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran dan transparan tanpa menimbulkan polemik di masyarakat. Selain itu, pencairan dana bantuan untuk kerusakan rumah juga segera dilakukan dengan besaran bantuan masing-masing Rp60 juta untuk rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan. Penyaluran bantuan direncanakan mulai Jumat (13/2) di seluruh wilayah terdampak. Sudirman Haji Uma menegaskan pentingnya ketepatan klasifikasi kerusakan untuk memastikan keadilan dalam penyaluran bantuan pemerintah dan menghindari kesalahan pendataan di masa yang akan datang.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru