Sunday, March 15, 2026

Kejati Aceh Edukasi Pelajar tentang Hukum untuk Mencegah Tindak Pidana

Share

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa SMA di Banda Aceh. Tujuan dari program ini adalah untuk membantu pemahaman hukum mereka sehingga dapat mencegah terlibat dalam tindak pidana yang dapat merusak masa depan mereka.

Kepala Seksi Penerapan Hukum dan Humas, Ali Rasab Lubis, menjelaskan pentingnya pemahaman hukum bagi pelajar agar kesadaran mereka terhadap aturan tersebut semakin meningkat. Pemahaman hukum yang baik dapat membantu mencegah mereka terjerumus dalam tindak kriminal dan memahami konsekuensi dari tindakan mereka.

Ali Rasab Lubis juga menekankan bahwa hukum bukan hanya sekedar aturan tertulis, tetapi juga pedoman yang harus diikuti untuk menciptakan ketertiban di masyarakat. Dia juga menyampaikan bahwa pemahaman hukum sangat penting terutama dalam kegiatan sehari-hari pelajar, termasuk dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, Jaksa Fungsional Kejati Aceh Fitriani juga memperingatkan tentang bahaya perjudian online yang marak di kalangan remaja. Praktik perjudian online dikemas menyerupai permainan biasa, sehingga banyak pelajar yang tergoda untuk mencobanya. Fitriani menekankan bahwa bahaya perjudian online termasuk berbohong kepada orang tua dan melanggar hukum demi mendapatkan uang.

Jaksa Fungsional Kejati Aceh lainnya, Amanto, juga menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkotika bagi generasi muda. Narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga mental dan kehidupan seseorang. Amanto menyerukan kesadaran akan bahaya narkotika dan konsekuensi hukum yang berat bagi para pengguna dan pengedar.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh bertujuan untuk menciptakan kesadaran hukum yang tinggi di kalangan pelajar sehingga mereka dapat menghindari tindak pidana dan menjaga masa depan yang cerah.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru