Sunday, March 15, 2026

Kejari Aceh Barat Tangkap Dua Tersangka Sabu 1 Kg

Share

Kejaksaan Negeri Aceh Barat telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Kedua tersangka, yang identitasnya diinisialkan sebagai M dan HAP, ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam mengedarkan sabu-sabu dan saat ini ditahan di Lapas Kelas II B Meulaboh setelah sebelumnya ditahan di Rutan Polres Aceh Barat. Ahmad Lutfi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Barat, menyatakan bahwa jaksa penuntut umum telah mengamankan barang bukti dari keduanya berupa sabu-sabu, plastik kosong, serta handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. M disangka melakukan tindak pidana menjadi perantara jual beli sabu-sabu, sedangkan HAP disangka melakukan tindak pidana membeli, menjual, dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Kedua tersangka saat ini menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Meulaboh untuk menjalani persidangan. Komitmen Polres Aceh Barat dalam mempercepat proses hukum terhadap kasus narkotika ditegaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat. Setiap kasus narkoba yang berhasil diungkap akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru