Friday, July 17, 2026

Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh: Langkah Penting dalam Penegakan Hukum

Share

Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Polisi Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh. Pelantikan tersebut dilakukan dalam sebuah upacara di Markas Besar Kepolisian, Jakarta, pada Sabtu (4/7/2026).

Pelantikan Irjen Polisi Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh merupakan hasil dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juni 2026 mengenai mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam surat tersebut, Irjen Polisi Ruddi Setiawan ditunjuk untuk menggantikan Irjen Polisi Drs. Marzuki Ali Basyah, yang telah memasuki masa purna bakti.

Kabar dari Polda Aceh

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Polisi Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengonfirmasi pelantikan tersebut. Menurutnya, Kapolri telah secara resmi melantik Irjen Polisi Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh di Mabes Polri.

“Sebelumnya, Kapolda Aceh sebelumnya telah menyerahkan jabatannya kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Kemudian pada hari ini, Kapolri kembali melantik Irjen Polisi Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh,” ungkap Joko.

Setelah pelantikan, Kapolda Aceh yang baru dijadwalkan untuk melaksanakan serangkaian kegiatan serah terima dan lepas sambut bersama pejabat sebelumnya di Markas Polda Aceh.

Dengan pelantikan ini, Irjen Polisi Ruddi Setiawan siap untuk melaksanakan tugasnya sebagai Kapolda Aceh, termasuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Aceh.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru