Pemerintah Indonesia telah mengambil tindakan tegas terhadap “anarki algoritma” dengan memutus akses sementara terhadap Grok, fitur kecerdasan buatan dipersembahkan oleh Elon Musk melalui Platform X. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, untuk menegaskan kedaulatan digital negara dan menanggapi kekhawatiran publik terhadap penyalahgunaan teknologi generatif dalam menciptakan konten pornografi palsu, yang dapat berpotensi menjadi ancaman kekerasan seksual online. Praktik deepfake seksual nonkonsensual, yaitu penggunaan wajah orang lain tanpa izin untuk konten porno, dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, dan langkah pemblokiran sementara ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga martabat serta keamanan warga negara di ranah digital.
