Polres Pidie Jaya tengah melakukan penyelidikan terhadap penemuan dua warga yang meninggal dunia dalam sebuah mobil sedan yang terparkir di kawasan Leung Putu, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Kedua korban, seorang laki-laki dan seorang perempuan, ditemukan oleh warga Gampong Keude Luengputu dalam keadaan meninggal dunia di dalam mobil tersebut. Identitas keduanya diketahui sebagai M (25) dan H.S (26). Berdasarkan dugaan awal, korban meninggal karena menghirup gas beracun dari mesin kendaraan yang masih menyala. Mereka kemudian dievakuasi ke RSUD Pidie Jaya untuk pemeriksaan medis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya memberikan informasi bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang anggota polisi pada Senin sore. Ketika kembali pada Selasa pagi, anggota polisi tersebut menyadari bahwa mobil tersebut masih berada di lokasi yang sama dan mesinnya masih berjalan. Saat memeriksa mobil tersebut, kedua korban tidak memberikan respons. Setelah memecahkan kaca belakang mobil, mereka menemukan kedua korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa korban meninggal karena menghirup gas karbon monoksida yang terperangkap di dalam kabin mobil akibat sirkulasi udara yang tidak optimal. Hasil visum sementara juga tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dalam situasi seperti ini, Kepala Seksi Humas Polres Pidie Jaya mengimbau agar masyarakat tidak beristirahat dalam mobil dengan mesin menyala untuk menghindari risiko keracunan gas berbahaya.
Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk menghindari beristirahat dalam mobil dengan mesin yang masih menyala untuk menghindari insiden serupa. Mereka diimbau untuk beristirahat di tempat yang aman dan nyaman ketika merasa lelah atau mengantuk saat berkendara. Pelayanan Operasi Ketupat 2026, polres, atau polsek terdekat dapat dijadikan tempat beristirahat yang aman. Dengan langkah yang tepat, diharapkan insiden serupa tidak terulang kembali.
