Polisi di Simeulue sedang menyelidiki dugaan pembakaran rumah seorang warga di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh. Rumah yang terbakar tersebut dimiliki oleh Ralimansia dan kebakaran terjadi pada malam Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah. Polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kebakaran tersebut disengaja oleh pihak lain atau tidak. Mereka telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Ralimansia, pemilik rumah yang terbakar, menyatakan bahwa rumahnya terbakar pada Sabtu pagi dan dia bersama keluarganya sedang tidur saat kejadian terjadi. Mereka berhasil menyelamatkan diri setelah melihat api menjalar ke dinding rumah. Ralimansia curiga bahwa rumahnya sengaja dibakar oleh orang lain, terutama setelah sebelumnya rumahnya dilempari benda yang diduga bom molotov. Ia pun telah melaporkan insiden tersebut ke polisi dan berharap agar pelakunya segera ditangkap.
Kepala Desa Tanjung Raya, Hasmin, menyebutkan bahwa informasi awal menunjukkan bahwa pembakaran rumah tersebut terkait dengan praktik dukun. Namun, ia mengaku tidak pernah mendengar kabar mengenai isu tersebut sebelumnya. Hasmin langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan setelah menerima laporan tentang kebakaran tersebut. Semua pihak berharap agar polisi dapat mengungkap motif sebenarnya di balik pembakaran tersebut dan memberikan perlindungan kepada keluarga Ralimansia.
