Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh kini memberikan layanan paspor simpatik pada akhir pekan agar masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen perjalanan luar negeri. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memberikan kesempatan bagi warga untuk mengurus paspor di luar jam kerja biasa. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat akan lebih tertarik dan termotivasi untuk mengurus dokumen perjalanan mereka. Hal ini juga membuat proses pengurusan paspor menjadi lebih fleksibel dan mudah diakses oleh semua kalangan. Akses layanan paspor simpatik ini juga membantu dalam memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kebutuhan perjalanan mereka dengan lebih efisien.
