Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Sosialisasikan 6 SMP Posyandu
Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, memanfaatkan momentum peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 di Aceh untuk menyosialisasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (SMP) Posyandu. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Gampong Geudumbak Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu (29/4/2026).
SMP Posyandu: Transformasi Layanan Terintegrasi
Tri Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu mengalami transformasi menjadi pusat layanan terintegrasi. Hal ini mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal yang mencakup tidak hanya kesehatan ibu dan anak, tetapi juga bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketertiban umum.
Dalam upaya menyukseskan transformasi tersebut, Tri mengajak kader Posyandu untuk mempelajari, memahami, dan menguasai 6 SPM Posyandu agar dapat diterapkan secara efektif.
Pesan Pendidikan dan Tanggung Jawab Orang Tua
Di lokasi acara, Tri turut serta dalam berbagai kegiatan sosial, seperti menyambangi Pasar Murah, meninjau gerai pemeriksaan kesehatan gratis, dan membagikan bantuan paket sembako, peralatan ibadah, dan peralatan sekolah. Selain itu, Tri juga memberikan pesan kepada masyarakat di Gampong Ulee Reubek Timu untuk memberikan fokus lebih pada pendidikan anak-anak.
Ia menekankan bahwa pendidikan formal di sekolah penting, namun tanggung jawab mendidik anak juga menjadi hal yang tak kalah vital. Orang tua perlu terlibat dalam mendidik anak-anak tidak hanya dari segi akademis, tetapi juga moral, etika, dan keterampilan.
Dengan demikian, peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 di Aceh tidak hanya menjadi ajang penyuluhan mengenai layanan kesehatan, tetapi juga menjadi momen untuk menggalang peran serta masyarakat dalam membangun generasi yang cerdas, tangguh, dan berdaya saing global di masa depan.
