Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) untuk mengawasi media sosial guna mencegah penyebaran ujaran kebencian yang dapat merusak moral anak bangsa, terutama di daerah-daerah. Ia menekankan perlunya pembentukan kontrol media sosial di tingkat daerah guna memerangi konten negatif seperti ujaran kebencian dan pornografi yang masih banyak terjadi. Meskipun mengapresiasi langkah-langkah positif yang telah diambil oleh Komdigi, Haji Uma berpendapat bahwa kebijakan yang ada perlu diperbarui agar lebih mencakup aspek sosial, moral, dan keadilan informasi secara menyeluruh. Menurutnya, selain fokus pada tiga aspek utama yaitu terhubung, tumbuh, dan terjaga, Komdigi juga harus memperdalam pendekatan tersebut agar lebih relevan dan bersentuhan dengan nilai-nilai masyarakat. Pembangunan sistem komunikasi nasional tidak hanya berdasarkan pada aspek finansial dan teknologi saja, tetapi juga harus didasari pada moralitas, agama, budaya, dan ideologi Pancasila. Haji Uma menyoroti masalah penyalahgunaan ruang digital yang berdampak pada penurunan moralitas, seperti penyebaran konten negatif di berbagai platform media sosial. Ia menekankan pentingnya pembangunan literasi digital yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada nilai budaya, agama, dan etika dalam berkomunikasi.
Share
Berita Lainnya
