Tuesday, April 21, 2026

Gaji Belum Cair Sekjen Aliansi PPPK Paruh Waktu Aceh: Mitos atau Fakta?

Share

Sekretaris Jenderal Aliansi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh, Nasrullah, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu belum dicairkan. Nasrullah menegaskan bahwa berita tersebut keliru dan bisa merusak citra kinerja Pemerintah Aceh. Dia juga memperingatkan agar tidak ada oknum yang mencoba memanfaatkan nama aliansi untuk kepentingan pribadi. Keterlambatan pencairan gaji disebabkan oleh proses administrasi yang masih berjalan. Sejumlah berkas masih dalam status Berkas Tidak Sesuai, SK belum dibagikan oleh SKPA, dan finalisasi DPA baru saja selesai oleh DPR Aceh. Pelantikan baru dilakukan di akhir Januari 2026, sehingga tidak masuk akal jika ada tuntutan untuk pencairan gaji dua bulan. Aliansi telah mengeluarkan instruksi kepada anggotanya, termasuk larangan memberikan pernyataan tanpa persetujuan resmi, wajib melaporkan permintaan wawancara atau klarifikasi dari pihak luar, dan tujuan instruksi tersebut adalah menjaga keseragaman informasi dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Nasrullah menekankan bahwa aliansi ini memiliki struktur yang jelas dan solid, bergerak dalam satu komando untuk mengawal regulasi dan memastikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru