Tuesday, March 10, 2026

Gagalkan Penyeludupan 100kg Narkoba Sabu di Aceh Timur

Share

Pada hari Rabu, tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 kilogram di Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menyampaikan bahwa petugas berhasil menangkap seorang tersangka penyelundup bernama MZ. Penindakan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tim Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlangsung pada 24 dan 25 Januari 2026. Informasi penyelundupan ini berhasil diungkap berkat kerjasama tim gabungan yang menerima informasi terkait dugaan penyelundupan sabu-sabu melalui jalur laut di wilayah Aceh Timur. Tim tersebut melakukan pemetaan titik-titik rawan dan lokasi penimbunan serta mengidentifikasi jaringan yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan tersebut. Setelah menerima informasi terkait lokasi transaksi narkoba, tim berhasil menghentikan kendaraan yang diduga mengangkut sabu-sabu, dan menangkap MZ, pengemudi kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 100 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam lima goni kuning, setiap bungkusnya berisi metamfetamina. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menyatakan bahwa penindakan ini sebagai wujud sinergi antara Bea Cukai dan lembaga penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Mereka berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru