Sunday, October 11, 2026

FH USK Hadirkan Dua Hakim Agung dalam Kuliah Umum

Share

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menghadirkan dua Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam kuliah umum yang diikuti 120 mahasiswa. Kegiatan tersebut mempertemukan perspektif hukum pidana dan perdata dengan pembahasan mengenai integritas, nurani, serta perubahan hukum pidana di Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum USK Prof. Zaharatul Idami mengatakan dua Hakim Agung yang hadir ialah Ainal Mardiah dari Kamar Pidana dan Ibrahim dari Kamar Perdata. Ia menyebut kehadiran keduanya menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami perkembangan hukum sekaligus praktik peradilan secara langsung.

“Kami menghadirkan dua Hakim Agung pada kuliah umum yang ikuti 120 mahasiswa. Kuliah umum ini untuk meningkatkan wawasan mahasiswa mengenai perkembangan hukum dan praktik peradilan di Indonesia,” kata Zaharatul di Banda Aceh, Jumat.

Dua perspektif dalam satu forum

Menurut Zaharatul, kuliah umum tersebut menjadi momentum istimewa bagi Fakultas Hukum USK karena mahasiswa dapat memperoleh materi langsung dari dua hakim yang menangani bidang berbeda di Mahkamah Agung. Pembahasan yang disampaikan tidak berhenti pada teori, tetapi juga mengaitkannya dengan pengalaman dan dinamika praktik peradilan.

Hakim Agung Ibrahim menyampaikan materi bertajuk “Hukum, Keadilan, dan Nurani: Menjadi Sarjana Hukum Saja Tidak Cukup”. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya integritas, kepekaan terhadap keadilan, serta tanggung jawab moral yang harus dimiliki calon sarjana hukum.

Sementara itu, Ainal Mardiah, yang merupakan alumni Fakultas Hukum USK, membahas tema “Tantangan dan Peluang Mahasiswa FH dalam Menghadapi Perubahan KUHP Baru”. Materi tersebut mengajak mahasiswa memahami perubahan penting dalam hukum pidana Indonesia dan menyiapkan diri menghadapi dinamika hukum setelah berlakunya KUHP baru.

Bekal menghadapi profesi hukum

Zaharatul menilai kedua materi itu saling melengkapi. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai perubahan hukum dan perkembangan sistem peradilan, tetapi juga diingatkan bahwa profesi hukum menuntut integritas, keadilan, tanggung jawab, dan nurani.

“Kedua materi tersebut memberikan perspektif yang saling melengkapi. Mahasiswa tidak hanya diajak memahami perubahan hukum dan perkembangan sistem peradilan, tetapi juga diingatkan profesi hukum membutuhkan integritas, keadilan, tanggung jawab, dan nurani,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran dua Hakim Agung itu dapat memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum. Forum tersebut juga diharapkan memberi bekal kepada mahasiswa untuk menghadapi perubahan serta tantangan yang akan muncul dalam profesi hukum.

“Kuliah umum ini juga menjadi pengingat bahwa sarjana hukum bukan hanya tentang menguasai aturan, tetapi juga tentang bagaimana menggunakan ilmu hukum untuk menghadirkan keadilan dengan integritas dan nurani,” kata Zaharatul.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru