Friday, August 7, 2026

Dosen Hukum USK Dukung Penyusunan Qanun Gampong Limpok

Share

Program Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) telah melakukan pelatihan dan pendampingan penyusunan produk hukum gampong di Gampong Limpok, Darussalam, pada Jumat (19/6) malam.

Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian MIH USK kepada gampong di sekitar kampus guna mempermudah dalam menyusun produk hukum gampong yang diperlukan. Prof. Sulaiman Tripa selaku Koordinator Prodi MIH USK menekankan pentingnya pengabdian ini sebagai kontribusi langsung dari kampus USK kepada gampong sekitar.

Upaya Kontribusi Langsung Kampus USK

MIH USK telah memfasilitasi kegiatan ini dengan menghadirkan praktisi dan akademisi yang berkompeten dalam produk hukum. Di antara mereka adalah Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, seorang Dosen Hukum Tata Negara USK, dan Guru Besar Hukum Peradilan Adat USK.

Para tokoh gampong, seperti Keuchik Limpok dan Ketua Tuha Peut, serta perangkat dan anggota gampong lainnya turut hadir dalam kegiatan ini. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan agar proses penyusunan qanun gampong di Gampong Limpok dapat berjalan dengan lancar.

Pentingnya Perencanaan Legislatif dalam Gampong

Rafzan Amin sebagai Kabag Hukum memberikan arahan mengenai proses fasilitasi yang biasa dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar. Pentingnya perencanaan legislasi pada tingkat gampong dalam menjawab kebutuhan masyarakat menjadi fokus utama dalam kegiatan ini.

Lewat kegiatan ini, peserta dapat memahami tahapan penyusunan qanun gampong, mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, hingga penyebarluasan. Selain itu, Prof Dr Teuku Muttaqin Mansur MH juga turut memberikan arahan terkait konteks adat dan penyelesaian sengketa di gampong yang dapat diatur dalam qanun.

Para peserta diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuan yang didapat selama kegiatan pelatihan dan pendampingan ini untuk meningkatkan kualitas produk hukum gampong di Gampong Limpok dan sekitarnya.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru