Pada hari ini, DJI, perusahaan teknologi drone terkemuka di dunia, mengajukan gugatan terhadap Insta360 di Pengadilan Menengah Shenzhen. Gugatan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran enam paten yang terkait dengan teknologi kontrol penerbangan drone, pemrosesan gambar, dan desain perangkat keras. DJI mengklaim bahwa paten-paten ini sah milik mereka karena diduga dikembangkan oleh mantan karyawan perusahaan. Namun, Pendiri Insta360, JK Liu, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa inovasi yang dipersoalkan berasal dari kreativitas dan pengembangan internal timnya. Liu juga menegaskan bahwa DJI sebenarnya telah meniru beberapa fungsi kamera dan aksesori Insta360. Persaingan antara kedua perusahaan semakin intensif karena bersaing di segmen pasar yang sama, termasuk drone, kamera aksi kompak, dan sistem mikrofon. Insta360 telah mengidentifikasi 28 paten mereka yang berpotensi dilanggar oleh produk DJI, namun memilih untuk tidak mengambil tindakan hukum demi fokus pada pengembangan inovasi.
