PT Bank Aceh Syariah (BAS) telah secara resmi menyerahkan zakat karyawan tahun 2026 M/1447 H senilai Rp1,43 miliar melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk disalurkan melalui Baitul Mal di seluruh Aceh. Pemberian zakat dilakukan di Kantor Pusat Bank Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (12/3/2026). Alokasi dana zakat tersebut telah didistribusikan ke berbagai lembaga Baitul Mal di Aceh dengan rincian masing-masing Provinsi Aceh Rp450.000.000, Kota Banda Aceh Rp200.000.000, dan sisanya Rp787.212.825 disalurkan ke Baitul Mal Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh melalui Kantor Cabang Bank Aceh di setiap Kabupaten/Kota.
Fadhil Ilyas, Direktur Utama Bank Aceh, menyampaikan pentingnya penyaluran zakat ini sebagai wujud ketaatan seluruh karyawan Bank Aceh terhadap rukun Islam. Zakat yang terhimpun berasal dari berbagai kantor Bank Aceh, termasuk kantor pusat, kantor cabang, dan bahkan kantor cabang di luar Aceh seperti Medan dan Jakarta. Ini menunjukkan komitmen Bank Aceh terhadap nilai-nilai Islam dan kepedulian terhadap daerah asal.
Bank Aceh juga terus mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah melalui fitur-fitur digital unggulan. Dengan aplikasi Action Mobile Banking, nasabah dapat secara langsung menyalurkan zakat, infak, dan sedekah tanpa perlu datang ke kantor bank. Prosesnya cepat, aman, dan terhubung langsung dengan Baitul Mal yang bekerja sama dengan Bank Aceh. Upaya ini merupakan bagian dari digitalisasi ekosistem syariah di Aceh.
Melalui penyaluran zakat, Bank Aceh berharap dapat membantu Baitul Mal dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera. Bank Aceh percaya bahwa zakat adalah instrumen penting dalam menciptakan keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dampak positif dari penyaluran zakat ini diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
