Friday, June 12, 2026

Demo Tolak Pergub JKA Menimbulkan Ricuh di Kantor Gubernur Aceh

Share

Mahasiswa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Aceh yang berujung ricuh dan pembubaran paksa oleh polisi menggunakan water cannon dan gas air mata pada Rabu malam.

Jalanan Macet Akibat Pembubaran Massa

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menyatakan bahwa sekitar 100 mahasiswa tergabung dalam aksi tersebut di depan kantor Gubernur Aceh. Pembubaran massa tersebut membuat jalanan di depan kantor Gubernur Aceh macet dan memerlukan pengalihan arus lalu lintas.

Mahasiswa Menuntut Pencabutan Pergub JKA

Para mahasiswa ini melakukan aksi menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang membatasi jaminan kesehatan sesuai kelas ekonomi atau desil.

Kebijakan tersebut telah diterapkan sejak 1 Mei 2026, dimana masyarakat dengan desil 1 hingga 5 ditanggung melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN dan desil 6 hingga 10 ditanggung oleh Pemerintah Aceh.

Namun, dengan peraturan baru ini, cakupan JKA hanya diberikan kepada masyarakat dengan desil 6 dan 7, sementara desil 8 hingga 10 tidak lagi masuk dalam program tersebut.

Penyelesaian Damai Demonstrasi

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengungkapkan bahwa meskipun aksi demo berlangsung kondusif, massa merasa belum puas dengan penyebaran aspirasi mereka. Hal ini menyebabkan pembubaran paksa dan penangkapan sejumlah mahasiswa, meskipun kemudian dilepaskan kembali.

Setelah negosiasi antara para mahasiswa dan aparat keamanan, mereka sepakat untuk menyelesaikan kegiatan tersebut dengan baik dan damai. Para mahasiswa juga menunjukkan kerjasama yang baik dengan aparat dalam penyelesaian masalah.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru