Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperkuat pendampingan keluarga kurang mampu dan keluarga yang berisiko stunting sebagai bagian dari upaya menurunkan prevalensi stunting di daerah tersebut. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting Aceh Barat kini tercatat 25,6 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat, Mulyani, mengatakan pemerintah daerah menargetkan penurunan angka stunting secara berkelanjutan melalui edukasi dan pendampingan sejak tahap pencegahan.
“Harapan dari pemerintah daerah tentunya Aceh Barat ingin zero stunting. Kami fokusnya lebih ke program penjaringan keluarga berisiko stunting dan edukasi pencegahan,” kata Mulyani di Meulaboh, Selasa.
Koordinasi lintas instansi
Pernyataan itu disampaikan setelah rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Barat tahun 2026 di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Barat. Pertemuan tersebut membahas langkah strategis lintas instansi agar penanganan stunting berjalan lebih maksimal dan terintegrasi.
Rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil selaku Ketua TPPS itu juga memaparkan peran masing-masing dinas dalam memperkuat koordinasi program penurunan stunting. Pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan pendampingan di seluruh lini masyarakat untuk menekan angka prevalensi yang masih tercatat 25,6 persen tersebut.
Mulyani menjelaskan, DP3AKB berfokus pada pencegahan serta penjaringan keluarga yang berpotensi mengalami risiko stunting. Adapun penanganan medis bagi anak yang sudah mengalami stunting, termasuk pemberian makanan tambahan (PMT), menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat.
TPK mendampingi keluarga di desa
Untuk menjalankan pencegahan dan pendampingan, DP3AKB telah merekrut Tim Pendamping Keluarga (TPK) sesuai arahan Kemendukbangga (BKKBN). Tim tersebut dibentuk dari tiga unsur utama di tingkat desa, yakni bidan desa atau petugas Puskesmas, pengurus PKK desa, dan kader Keluarga Berencana (KB).
Ketiga unsur itu bertugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyaringan, memberikan pendampingan, serta mengedukasi keluarga berisiko mengenai pola perilaku dan pemenuhan nutrisi. Pendekatan tersebut diarahkan agar keluarga memperoleh informasi dan dukungan sejak sebelum terjadi masalah pertumbuhan pada anak.
Selain pendampingan langsung, data keluarga juga dipantau secara berkala. “Data pendataan by name by address (sesuai nama dan alamat) juga dipantau secara berkala melalui aplikasi khusus berdasarkan tingkatan kesejahteraan keluarga,” ujar Mulyani.
