Bupati Aceh Timur Ramalkan Kabupaten Peureulak Raya Siap Mekar
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan bahwa Peureulak Raya semakin siap untuk mekar dari Kabupaten Aceh Timur menjadi daerah otonom baru. Menurutnya, pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, serta mendorong pemerataan kesejahteraan.
Deklarasi Pembentukan Kabupaten Peureulak Raya
Masyarakat telah mendeklarasikan pembentukan Kabupaten Peureulak Raya sebagai bentuk dukungan dan keseriusan dalam mendorong terbentuknya kabupaten pemekaran. Kabupaten ini direncanakan akan terdiri dari 10 kecamatan, dengan Peureulak sebagai ibu kotanya.
Luas wilayah calon kabupaten ini mencapai lebih dari 2.000 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 150 ribu jiwa. Potensi sumber daya alam, sejarah, budaya, serta jumlah penduduk yang memadai menjadi modal utama dalam mendukung pembentukan daerah otonomi baru.
Potensi Ekonomi dan Pariwisata
Wilayah Peureulak Raya memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dalam sektor perdagangan dan jasa. Selain itu, sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan usaha mikro turut menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di daerah tersebut.
Selain potensi ekonomi, Peureulak Raya juga menyimpan potensi pariwisata alam dan budaya yang belum sepenuhnya dikembangkan. Wilayah ini memiliki nilai historis yang penting sebagai pusat Kesultanan Peureulak, yang diyakini sebagai salah satu kerajaan Islam tertua di Nusantara.
Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan bahwa pemekaran daerah ini bukan hanya langkah untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan pariwisata serta menjaga warisan sejarah yang ada.
