Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp27,5 triliun untuk melakukan pemulihan pasca bencana banjir. Anggaran tersebut diperlukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat bencana alam tersebut. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya dukungan dan pemulihan yang diperlukan oleh daerah terdampak bencana guna memulihkan kondisi masyarakat dan lingkungan. Dengan adanya anggaran yang mencukupi, diharapkan proses pemulihan pascabencana bisa dilakukan dengan optimal dan membantu masyarakat dalam membangun kembali kehidupan mereka.
Share
Berita Lainnya
