Pemerintah Aceh Menerima Rekomendasi Banggar DPRA terhadap Rancangan APBA 2025
Pemerintah Aceh menerima catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan anggaran agar lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam. Pemerintah Aceh dalam rapat itu diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, yang hadir mewakili Gubernur Aceh.
Rekomendasi untuk Peningkatan Kualitas Pengelolaan Anggaran
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, menyampaikan bahwa DPRA pada prinsipnya menyepakati dan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh. Meski menyepakati rancangan qanun tersebut, Banggar DPRA menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Plt. Sekda Aceh, Taufik, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBA.
Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja
Banggar DPRA merekomendasikan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program prioritas, optimalisasi Pendapatan Asli Aceh, penertiban dan pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan internal, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK RI. Pemerintah Aceh akan menjadikan berbagai catatan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBA pada tahun-tahun berikutnya.
Pemerintah Aceh memandang pembahasan pertanggungjawaban APBA sebagai bagian penting dari proses evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, sinergi dan komunikasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA akan terus diperkuat untuk memastikan pengelolaan anggaran semakin transparan, efektif, dan tepat sasaran.
“Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola APBA ke depan. Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Taufik.
