Provinsi Aceh, Pelopor Pertama Universal Health Coverage di Indonesia
Banda Aceh – Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah I, Mustafa, mengungkapkan bahwa Provinsi Aceh telah menjadi pelopor pertama Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Mustafa menegaskan bahwa pencapaian tersebut berkat komitmen kuat antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Aceh dalam memastikan semua masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan finansial. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Banda Aceh, untuk memperoleh informasi terkait Program Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Aceh.
Cakupan Program Jaminan Kesehatan di Aceh
Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aceh telah mencapai 5.445.934 jiwa atau setara dengan 95,28 persen dari total penduduk di provinsi tersebut. Angka tersebut mencerminkan keberhasilan Pemerintah Aceh dalam melindungi warganya melalui sistem jaminan kesehatan nasional.
BPJS Kesehatan dan Pemerintah Aceh terus berupaya menjaga sinergi dan kolaborasi guna mempertahankan status UHC di wilayah tersebut.
Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh terus berjuang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor meskipun menghadapi keterbatasan dana otonomi khusus (otsus). Masih terdapat tantangan dalam pemerataan akses layanan kesehatan ke seluruh lapisan masyarakat.
Dukungan dan sinergi antara Pemerintah Pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah dianggap penting untuk mengatasi tantangan tersebut.
Ketua Tim Kunker sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M Yahya Zaini, menekankan pentingnya fungsi pengawasan untuk memastikan pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh berjalan optimal. Tim Komisi IX DPR RI mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap fokus pada kesehatan masyarakat, meskipun pendapatan daerah mengalami penurunan.
