Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat sedang berupaya melakukan penyekatan jalur api untuk mencegah meluasnya sebaran api di lokasi kebakaran lahan yang berjarak sekitar 800 meter dari permukiman. Fokus penanganan saat ini lebih ke arah penyekatan penyebaran api yang menuju ke lokasi prioritas seperti pemukiman atau perkebunan milik masyarakat. Penyekatan jalur api atau sekat bakar merupakan metode yang digunakan dalam pengelolaan kehutanan dan pemadaman kebakaran lahan untuk menghentikan api merambat lebih luas.
Dengan adanya penyekatan tersebut, diharapkan dapat memperlambat laju api karena sekat bakar berfungsi sebagai penghalang fisik yang menghilangkan bahan bakar seperti vegetasi kering hingga tanah mineral untuk menghentikan penyebaran api. Tujuan dari penyekatan api ini adalah untuk mempermudah proses pemadaman yang sedang dilakukan oleh petugas BPBD Aceh Barat dan tim gabungan.
BPBD Aceh Barat berharap bahwa penyekatan api juga dapat mengurangi kerusakan akibat bencana alam kebakaran lahan, melindungi keanekaragaman hayati, tanah, dan infrastruktur dengan memperkecil area yang terbakar. Pihak BPBD juga telah mengusulkan operasi modifikasi cuaca (OMC) kepada Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) untuk mencegah perluasan kebakaran lahan yang sudah meluas hingga 10 hektare.
Dengan adanya operasi modifikasi cuaca, diharapkan dapat meningkatkan curah hujan sehingga kebakaran lahan yang telah mencapai 10 hektare dapat segera teratasi. Upaya pemadaman yang efektif dilakukan dengan intervensi percepatan pembasahan lahan secara massif untuk mematikan bara api di kedalaman gambut yang sulit dijangkau oleh semprotan air manual. Dalam hal ini, Teuku Ronald selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Aceh Barat berharap bahwa upaya pemadaman ini dapat dilakukan dengan efisien dan sukses.
