Wednesday, May 20, 2026

BKSDA Laporkan Kematian Gajah Akibat Tersengat Listrik kepada Polisi

Share

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Tengah telah membuat laporan polisi terkait kematian seorang gajah Sumatra yang diduga tersengat listrik di sebuah perkebunan warga di Desa Karang Ampar, Ketol. Setelah menerima laporan dari warga, tim BKSDA melakukan penyelidikan bersama dengan aparat kepolisian dan mitra terkait. Mereka menemukan gajah betina berusia sekitar 20 tahun sudah mati dengan belalainya terkena kawat listrik tegangan tinggi. Proses nekropsi dilakukan untuk mengonfirmasi diagnosa kematian gajah tersebut, yang diperkirakan disebabkan oleh tersengat listrik.

Gajah Sumatra termasuk dalam satwa liar dilindungi dan statusnya sebagai spesies yang terancam kritis, yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan satwa liar, termasuk gajah Sumatra. Tindakan merusak hutan, menangkap, melukai, atau membunuh satwa liar dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku. Diharapkan masyarakat mematuhi pedoman ini sebagai upaya untuk melindungi satwa liar yang terancam punah.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru